Praktek Gestun adalah salah satu bentuk penyalahgunaan produk perbankan yang berbahaya. Hindari praktek ini, bila kamu tak mau tagihan kartu kreditmu membengkak!
Penarikan dana dengan kartu kredit adalah hal yang lazim dan diperbolehkan selama melalui mesin ATM. Fitur tersebut tentu memudahkan pemiliknya dalam bertransaksi.
Karena tidak jarang, di beberapa tempat belum memfasilitasi penggunaan kartu kredit untuk pembayaran. Meski begitu, beberapa tahun belakangan aktifitas penyalahgunaan kartu kredit marak berkembang, yakni GESTUN.
Apa Itu Gestun?
Bacain kasus orang dan baru tau kalau gestun tuh gesek tunai, kirain apaan open gestun 🙃
— 🌆 (@senjazeti) August 20, 2022
GESTUN adalah kepanjangan dari Gesek Tunai, merujuk pada praktek merubah limit kartu kredit jadi uang tunai. Hal ini dilakukan oleh beberapa oknum perorangan maupun toko yang memiliki mesin EDC (Electronic Data Capture).
Sebagai contoh, kamu sedang membutuhkan sejumlah uang cash, lantas kamu malah datang ke oknum yang menyediakan layanan Gesek Tunai, maka oknum tersebut akan menggesekkan kartu milikmu, seakan-akan kamu sedang berbelanja dengan jumlah sesuai yang kamu butuhkan.
Selanjutnya kamu akan diberikan sejumlah uang oleh oknum tersebut, yang terlebih dahulu dipotong biaya transaksi sebesar 3% dari jumlah uang yang kamu inginkan.
Mengapa GESTUN Ilegal?
Bareskrim Polri ungkap kasus gesek tunai & pemalsuan kartu kredit dengan kerugian Bank Milyaran rupiah. (rap) pic.twitter.com/ugQ35k0fS1
— Radio Elshinta (@RadioElshinta) June 10, 2016
Pada praktek Gesek Tunai sepenuhnya melanggar ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 pasal 18 ayat 1, yang berbunyi:
Kartu Kredit dilarang digunakan di luar peruntukan sebagai alat pembayaran.
Seperti pada contoh di bagian sebelumnya, saat kamu mencoba melakukan praktek Gesek Tunai tersebut, kamu “seolah-olah” berbelanja, meskipun pada kenyataannya tidak.
Maka tidak ada transaksi yang seharusnya kamu bayarkan dalam konteks tersebut. Sehingga, GESTUN adalah hal yang ilegal dan melanggar peraturan yang berlaku.
Mengapa GESTUN Populer?
1. Biaya Penarikan Murah
Penarikan uang cash melalui ATM dengan kartu kredit akan dibebankan biaya oleh pihak bank sebesar 3% – 6% (umumnya), sedangkan para oknum GESTUN hanya mengenakan biaya sebesar 2% – 3% saja.
2. Penarikan Tanpa Limit
Dalam proses tarik tunai dari ATM dengan kartu kredit, setiap layanan kredit memiliki limit-nya masing-masing, baik jumlah u yang ditarik, maupun berapa kali transaksinya. Sedangkan pada praktek Gesek Tunai, limit tersebut tidak ada.
3. Biaya Penarikan Sifatnya Final
Pada tarik tunai melalui ATM dengan kartu kredit, seperti yang disampaikan bahwa tiap transaksi akan dikenai biaya administrasi, tetapi biaya tersebut belumlah final karena masih harus ditambah bunga yang besarannya berbeda-beda tiap bank.
Sedangkan, pada Gesek Tunai setelah transaksi dilakukan, persentase yang dikenakan tetaplah flat dan sifatnya final, tanpa ada biaya tambahan lagi.
Mengapa GESTUN Berbahaya?
"Jasa Gestun: Gesek Tunai dan Bahaya yang Mengintainya" –
Febiola Aryanti
– Financial Advisor & Educator
– Perencana Keuangan Syariah Wanita Pertama Indonesia https://t.co/Ch3jrNzZ1Z— September #SuarakanKebaikan (@mqfmbandung) April 15, 2022
1. Tagihan Tidak Terkendali
Karena tiga kelebihan praktek ilegal itu, intensi para nasabah pemegang kartu kredit jadi tidak terkontrol, dan melakukan tarik tunai secara berlebihan.
Umumnya, tarik tunai tidak lagi ditujukan untuk hal-hal yang mendesak, tapi jadi kebiasaan. Kamu jadi makin sering tarik tunai, hanya karena punya akses mudah memiliki cash.
Sedangkan ada konsekuensi berupa tagihan yang didalamnya terdapat bunga, yang kian berlipat ganda, seiring makin intensnya tarik tunai tersebut.
Biasanya ini akan diikuti dengan pola konsumtif yang sporadik, sebut saja seperti belanja online berlebihan, atau bahkan membayar cicilan kendaraan dengan uang dari kartu kredit, yang notabenenya juga berupa tagihan.
2. Memburuknya Skor Kredit
Setiap nasabah pemilik kartu kredit, memiliki skor kredit masing-masing. Secara sederhana, ini skor tersebut digunakan oleh pihak bank untuk mengidentifikasi kredibilitas dari suatu pemilik kartu kredit.
Bila pada poin pertama kami telah menyinggung tagihan yang kian membengkak, umumnya akan diikuti dengan keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.
Maka, pada kondisi demikian skor kredit akan memburuk, dan pihak bank akan mempertimbangkan ulang tentang kepemilikan kartu kreditmu itu.
3. Beresiko Jadi Korban Scam Atau Fraud
Scam merujuk pada tindakan penipuan, sedangkan Fraud terkait dengan kemungkinan adanya tindak pencucian uang, yang sangat mungkin terjadi ketika kamu melakukan Gesek Tunai.
GESTUN adalah praktek perbankan yang mengandalkan kode CCV dan CVC pada kartu kredit kamu, tentu untuk melancarkan upaya “seolah-olah” sedang bertransaksi.
Ketika oknum yang melakukan praktek GESTUN adalah orang yang terindikasi melakukan pencucian uang, maka kode pada kartu kredit kamu juga akan tercatat dan diidentifikasi terlibat money laundry juga.
Terlebih, dengan dua kode tersebut, bukan tidak mungkin transaski lain di luar sepengetahuan kamu terjadi. Dimana, modus operandi yang paling sering ialah adanya pembelanjaan ragam item dari luar negeri.
Sehingga, bukan saja kamu bisa jadi terlibat dalam tindakan kriminal, tagihan kamu juga bisa membludak.
Ciri Praktek GESTUN
Sebenarnya ada banyak ciri lain, namun kami rasa kurang signifikan. Mulai dari permintaan data pribadi yang sifatnya rahasia, lalu ada pula tawaran pembuatan akun kredit secara online maupun pemberian testimoni yang terkesan memaksa.
Namun, kami rangkum dua hal paling krusial yaitu jumlah fantastis dan minimnya verifikasi data. Kombinasi kedua hal ini, akan sangat menarik untukmu.
Coba sebutkan satu bank yang berani memberimu pinjaman (kredit) ratusan juta, hanya bermodal KTP atau dokumen identitas lainnya, apakah ada?
Jawabannya jelas tidak ada! Karena dalam proses pemberian kredit, dalam bentuk apapun termasuk fasilitas kartu kredit. Pihak bank akan selalu melakukan background check yang mendalam, itulah mengapa kamu akan selalu dimintai slip gaji dan rekening koran ketika mengajukan pinjaman.
Berapapun jumlahnya, pihak bank akan sangat berhati-hati dalam proses pemberian kredit, tentu itu dilakukan pula demi kenyamanan nasabah.
Beda hal dengan praktek Gesek Tunai yang terkesan menyepelekan background check, dan selalu menawarkan “kemudahan”. Mereka bahkan hanya membutuhkan sedikit data kamu, karena yang mereka incar tentu adalah kartu kredit yang kamu miliki.
Penutup
Pertama, Gesek Tunai punya potongan biaya yang kecil dibanding tarik tunai di ATM. Tetapi perbedaan 1-2% tidaklah signifikan, lantas mengapa kamu lebih rela melakukan praktek ilegal?
Kedua, bila Gesek Tunai dianggap mampu menghadirkan uang cash secara cepat, maka kamu melupakan bahwa ada Pegadaian, yang juga mampu memberimu pinjaman secara cepat.
Ketiga, bila kamu mengandalkan GESTUN untuk “menambal” cicilanmu yang lain, maka ada yang salah dengan pengelolaan uang kamu saat ini.
Maka bisa kita simpulkan, bahwa GESTUN adalah suatu hal yang sia-sia serta berbahaya, dan sudah seharusnya kamu hindari!